Sabtu, 11 Juni 2011

kasus nazarudin in arsip

Demokrat Anggap Aneh, Kasus Nazarudin Tiga Tahun Lalu Baru 'Diusik' Sekarang

Jumat, 10 Juni 2011 11:53 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi Demokrat, Ruhut Poltak Sitompul menyatakan proses pemanggilan KPK terhadap Nazaruddin sebagai benang kusut.

Ruhut pun mempertanyakan sikap KPK yang memanggil Nazaruddin untuk kasus yang telah terjadi sejak 2008.

"Lah, kok baru sekarang. Coba kalau dari dulu sebelum dia jadi bendahara Umum," tambahnya. Ruhut meminta KPK bekerja secara profesional dan sistematis, dan bukan selayaknya politisi yang menari di atas gendang orang lain.

"Gara-gara KPK tidak profesional Demokrat jadi jelek begini. Ini gara-gara KPK kerjanya tidak profesional!"

KPK memanggil Nazaruddin untuk memberikan keterangan terkait kasus pengadaan dan revitalisasi sarana dan prasarana di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan. Total nilai proyeknya sekitar Rp 142 miliar pada tahun anggaran 2007.

Sementara istri Nazaruddin, Neneng Sriwahyuni, akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap proyek pembangkit listrik tenaga surya senilai Rp 9 miliar.

Ruhut: Manggil Aja tak Becus, Mana Mungkin Nazarudin Datang?

Jumat, 10 Juni 2011 11:43 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Hingga kini belum ada kepastian kehadiran bekas Bendahara Umum Demokrat, M Nazaruddin, di KPK. Padahal pria yang kini berada di Demokrat tersebut harusnya sudah bersama sang istri untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas dua kasus suap yang berbeda sejak pukul 09.00 pagi tadi.

Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi Demokrat, Ruhut Poltak Sitompul menyatakan proses pemanggilan KPK terhadap Nazaruddin sebagai benang kusut. "Prosedur pemanggilannya saja enggak becus, ya dia tidak datang, lah," tukas Ruhut saat dihubungi, Jumat (10/6).Hingga kini belum ada kepastian kehadiran bekas Bendahara Umum Demokrat, M Nazaruddin, di KPK.

KPK memanggil Nazaruddin untuk memberikan keterangan terkait kasus pengadaan dan revitalisasi sarana dan prasarana di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan. Total nilai proyeknya sekitar Rp 142 miliar pada tahun anggaran 2007.

Sementara istri Nazaruddin, Neneng Sriwahyuni, akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap proyek pembangkit listrik tenaga surya senilai Rp 9 miliar.

Sebagai politisi Demokrat yang cukup kenal secara pribadi dengan Nazaruddin, Ruhut meminta lembaga hukum untuk membiarkan rekannya itu menyembuhkan penyakit jantungnya.

Redaktur: Siwi Tri Puji B
Reporter: Ditto Pappilanda

'Pidato SBY Soal Ibas dan Ibu Ani Bikin Orang Terlena, Hati-Hati'

Jumat, 10 Juni 2011 11:18 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Koordinator Nasional Aktivis Gerakan Angkatan 77/78 M Hatta Taliwang meyakini Susilo Bambang Yudhoyono memang tidak mempersiapkan secara khusus personel anggota keluarganya di Cikeas untuk mengikuti suksesi melalui Pemilu Presiden 2014.

"Saya setuju dengan pernyataan beliau, Kamis (9/6) kemarin, bahwa dirinya dan isteri beserta anak-anaknya tidak akan menjadi calon presiden (Capres) 2014, terserah kepada rakyat atau demokrasi," katanya dalam suatu diskusi terbatas di Jakarta, Jumat.

Namun, Hatta Taliwang mengajak semua elemen kebangsaan agar mencermati kata-kata Yudhoyono, juga mengawal terus bagaimana realisasinya di lapangan. "Kata-kata seperti 'biarlah rakyat dan demokrasi yang akan berbicara pada 2014', merupakan kalimat sangat bersayap," katanya.

Apalagi menurut dia ada ucapan SBY "Setiap orang memiliki hak untuk maju 'ranning' jadi RI'1" sehingga ucapan itu perlu dicermati, dan dikawal terus. Ia berpendapat, boleh saja Yudhoyono menyatakan tidak akan mencalonkan anak, isteri atau pun orang yang dijagokannya.

"Tetapi dengan kalimat seperti di atas, ada kesan beliau sedang melontar jeratan yang bisa membuat lawannya lengah dan terperdaya. Bukankah selama ini ada perbedaan antara kata dan fakta," tanyanya. Bagaimana pun, menurut Hatta Taliwang, seorang tokoh atau pemimpin, akan selalu berusaha memiliki akses atau malah 'menggenggam' kekuasaan.

"Tengok saja beberapa contoh kasus di Asia Tenggara hingga Timur Tengah bahkan Amerika Latin. Para pemimpin terus berusaha secara konkret hadir di tampuk kekuasaan, atau menempatkan orangnya di sana, agar dia dan rezimnya terus aman," katanya.

Makanya, ia berharap, semua elemen kebangsaan jangan terlena dengan pernyataan Yudhoyono itu. "Bukankah setiap penguasa menghendaki segala yang diperbuatnya itu aman, baik ketika dan sesudah dia memegang tampuk kekuasaan, agar berbagai masalah yang pernah disorot terhadap rezimnya tidak terbongkar," pungkas Hatta Taliwang lagi.

Redaktur: Stevy Maradona
Sumber: Antara

STMIK AMIKOM

Nah Lho...Demokrat tak Jamin Nazaruddin Penuhi Panggilan KPK

Kamis, 09 Juni 2011 19:01 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Partai Demokrat tidak bisa menjamin Muhammad Nazaruddin dapat memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang menjadwalkan akan memeriksanya pada Jumat (10/6).

"Partai Demokrat belum bisa menjamin Nazaruddin akan datang memenuhi panggilan KPK," kata Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Muhammad Jafar Hafsah, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (9/6) petang.

Menurut Jafar, ia sudah coba menghubungi lagi Muhammad Nazaruddin melalui telepon selulernya pada Kamis (9/6) ini, tetapi belum mendapat jawaban. Namun ia meyakini Nazaruddin sudah mengetahui ada panggilan KPK dari pemberitaan di media-media online, karena Bendahara Fraksi Partai Demokrat itu kerap mengikuti perkembangan informasi di Indonesia.

"Kami belum tahu apakah Nazaruddin akan datang atau tidak, kami tidak bisa memberikan jaminan," katanya. Menurut dia, pemanggilan terhadap Muhammad Nazaruddin telah dilakukan KPK.

Partai Demokrat, kata dia, sebatas memberikan dukungan dengan berusaha membujuknya agar segera kembali ke Jakarta.

Pada pertemuan antara tim penjenput dari Partai Demokrat dengan Muhammad Nazaruddin, di Singapura, Kamis (3/6) malam, Nazaruddin menyatakan drinya masih berobat karena menderita penyakit jantung. Namun jika ada panggilan dari KPK, dirinya akan hadir ke Jakarta.

Karena itu, kata Jafar, ketika ada panggilan dari KPK, pimpinan Fraksi Partai Demolrat DPR berinisiatif menghubungi Nazaruddin melalui telepon selulernya, tetapi belum ada jawaban.

Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra M Hamzah sebelumnya mengatakan, KPK telah menjadwalkan akan memanggil Muhammad Nazaruddin pada Jumat (10/6) untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK) Kementerian Pendidikan Nasional.

Menurut Chandra, surat tersebut sudah dikirimkan kepada Muhammad Nazaruddin ke alamat rumahnya serta kepada pimpinan DPR RI melalui Sekretariat Jenderal DPR RI, serta kepada pimpinan Komisi VII DPR RI.

Muhammad Nazaruddin sebelumnya juga disebut-sebut terkait dengan kasus dugaan suap proyek pembangunan Wisma Atlet untuk SEA Games di Palembang serta dugaan penyuapan terhadap Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janaedjri M Gaffar. Muhammad Nazaruddin berangkat ke Singapura pada Senin (23/5) malam dengan alasan ingin berobat.

Redaktur: Ajeng Ritzki Pitakasari

Soal Pemulangan Nazaruddin, Priyo Percaya Ihtiar PD

Kamis, 09 Juni 2011 13:39 WIB

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Belum berhasilnya Partai Demokrat (PD) membawa pulang Muhammad Nazaruddin kembali ke Tana Air terus mengundang spekulasi beragam dari berbagai pihak. Termasuk Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso.

Oleh politisi Partai Golkar ini, belum berhasilnya PD memulangkan Nazaruddin ke Tanah Air itu harus dilihat dari aspek kemanusiaannya. "Itu kalau memang yang bersangkutan sakit. Apalagi, berat badannya sampai turun 18 kilogram," ujar Priyo di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (9/6).

Kalau benar Nazarudin sakit, Priyo menilai masalah belum pulangnya Nazaruddin itu secara kemanusiaan bisa dimaklumi. Ia yakin proses pemulangan Nazaruddin ini akan membuahkan hasil.

"Saya yakin pada saatnya, Nazaruddin akan bisa dibawa pulang. Kami melihat sudah ada ihtiar dan komitmen PD untuk mengupayakannya pulang," ujarnya kepada wartawan.

Redaktur: Didi Purwadi

KPK Cegah Istri Nazaruddin Pergi ke Luar Negeri

Kamis, 09 Juni 2011 13:14 WIB
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI mengabulkan permohonan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah Neneng Sri Wahyuni, istri Muhammad Nazaruddin, pergi ke luar negeri. Pencegahan itu berlaku dalam waktu satu tahun.

“Sudah dicegah sejak 31 Mei 2011 lalu atas permintaan KPK,” kata Direktur Jenderal Imigrasi, Bambang Irawan, saat dihubungi Republika pada Kamis (9/8).

Bambang mengatakan bahwa pencegahan itu berlaku hingga satu tahun. Artinya, masa pencegahan tersebut akan berakhir hingga 31 Mei 2012 mendatang.

Ditanya informasi yang menyebutkan Neneng sudah pergi ke Singapura, Bambang mengatakan tidak tahu. Karena, ia belum mendapatkan laporan tersebut.

Ketua KPK, Busyro Muqoddas, sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil istri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu dalam kasus dugaan suap pembangunan PLTS di Kemenakertrans. KPK menyebut Neneng adalah rekanan Kemenakertrans dalam proyek tersebut.

"Posisi detil saya tidak tahu. Tapi, kemungkinan dia (Neneng) itu rekanan," ungkap Busyro Muqoddas saat ditemui wartawan sebelum rapat dengan tim pengawas DPR untuk kasus Bank Century di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (8/6) lalu.

Busyro mengatakan, Neneng diduga menerima sejumlah uang dari proyek pengadaan PLTS tersebut. Namun, untuk total nilai proyek secara keseluruhan, ia mengaku lupa.

"Kalau nggak salah itu tahun 2008 atau 2010," katanya

Anas Urbaningrum Serahkan Kasus Nazarudin ke KPK

Top 9 News / Polkam / Rabu, 18 Mei 2011 21:14 WIB

Metrotvnews.com, Jambi: Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengaku belum mengetahui dua opsi yang ditawarkan pada Nazarudin. Hal itu disampaikannya di sela-sela acara peresmian Kantor Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Jambi, Rabu (18/5).

Anas mengaku belum mengetahui opsi yang ditawarkan pada Nazarudin yakni mundur atau dipecat. Kedua opsi tersebut disampaikan Kastorius Sinaga dan disetujui Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

Selanjutnya Anas menyerahkan sepenuhnya pada KPK mengusut kasus suap wisma atlet yang menyeret kadernya.(DNI)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar